Tampilkan postingan dengan label protes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label protes. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Oktober 2012

Forkorus Nilai Pembentukan Raja-Raja, Bagian dari Praktek Adu Domba

JAYAPURA - Pembentukan raja-raja di Tanah Papua pada Rabu, (11/10) lalu yang ditandai dengan dikukuhkannya Alex Mebri Meden Yansu Meiran selaku Raja di tanah ini,  ditanggapi serius oleh  Forkorus Yoboisembut yang diklaim pendukungnya sebagai  Presiden Negara Federal repoblik Papua Barat (NFRPB),.
Menurut Forkorus pembentukan raja-raja itu wajar saja, karena mereka (Raja Alex Mebri Cs) mempunyai hikmat untuk melakukannya, tapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perjuangan NFRPB yang sudah terbangun dan terbentuk  selama ini yang secara defacto sudah diakui keberadaannya.
Pernyataan Forkorys tersebut diungkapkan melalui Ketua Panitia Perayaan Konferensi Rakyat Papua (KRP) III, Pdt. Ketty Yabansabra, S.Teol kepada  Bintang Papua, Sabtu (13/10).  Dikatakannya, mengenai hal itu dirinya telah bertemu dengan  Forkorus Yoboisembut yang kini tengah menjalani hukumannya di LP.  “Kami tetap melihat mereka sebagai bagian dari kami, tapi apa yang mereka perbuat, itu tidak akan mempengaruhi sikap kami,” ujarnya kepada Bintang Papua di Kantor Dewan Adat Papua (DAP), Sabtu, (13/10).
Ditegaskan, pembentukan Kerajaan Papua Barat New Guena/Malanesia (KPBNG/M) tersebut, sama sekali tidak mengoyahkan kedalautan NFRPB. Pasalnya, bagi pihaknya memahami bahwa keberadaan (KPBNG/M) hanyalah permainan semata dari pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya NFRPB, dan KPBNG/M hanya representasi dari praktek-praktek adu domba yang terus dilancarkan diatas tanah ini oleh pihak-pihak yang selama ini mengadudomba rakyat Papua. Dengan kata lain, KPBNG/M merupakan corong kejahatan yang dititipkan di dalam mulut mereka. Corong itu adalah sebagaimana didalam dokumen yang ditulis oleh Presiden NFRPB tidak lain TNI/Polri dan pihak-pihak lainnya yang turut bermain di dalam persoalan politik Papua ini.
“Semoga mereka (TNI, Polri dan petinggi NKRI melihat dengan akal budi bahwa rakyat Papua maju dengan sopan santun, mestinya mereka menempatkan diri sebagai manusia,” paparnya.
Soal bertolak belakang paham kenegaraan satu sama lainnya, tapi pada prinsipnya sistem dan struktur penataan pemerintahan NFRPB itu mengacu pada segala nilai-nilai yang ada dalam nilai-nilai kehidupan peradaban orang Papua, itu berarti NFRPB menyatakan bahwa kerajaan KPBNG/M yang didirikan itu tidak ada dalam sistem dan struktur pemerintahan NFRPB dan tidak ada dalam nilai-nilai kearifan lokal orang Papua.
Menurutnya, sistem kerajaan hanya ada di Sorong dan Raja Ampat (Itu lokal disana) tapi kalau sistem kerajaan mau dibentuk di seluruh Papua, itu tidak bisa dilakukan, karena di daerah lainnya di tanah Papua ini tidak ada yang menunjukan nilai-nilai adanya kerajaan, sebab di Papua hanya ada Ondoafi, kepala-kepala suku, Mambri, dan selanjutnya sesuai dengan sebutan adat istiadat daerah masing-masing.
“Jadi silakan mereka (KPBNG/M) jalan, tapi mereka juga bagian dari orang Papua, kecuali mereka menyatakan diri tidak sebagai orang Papua, ada saatnya itu kita akan lihat. Program yang ada dalam struktur pemerintahan kami jelas, sedangkan mereka tidak ada, hanya mereka meraba-raba saja/mereka-reka saja,” imbuhnya Sumber : Bintang Papua

Jumat, 20 Januari 2012

Forum Islam Tolak Referendum Maluku & Papua

Habib Rizieq
 "Kami mengecam segala intervensi asing di Papua untuk lepasnya Papua dari NKRI."
Pimpinan organisasi masyarakat dan gerakan Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menolak referendum yang diwacanakan sekelompok orang di Maluku dan Papua. Hal ini menanggapi meningkatnya eskalasi konflik di dua wilayah ini.

Ketua Dewan Penasihat FUI Habib Rizieq menyatakan pihaknya mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di provinsi Papua dan Republik Maluku Selatan (RMS) di provinsi Maluku.

"Mereka melakukan berbagai tindakan teror yang sistematis kepada rakyat dan pemerintah, membakar kantor dan bendera merah putih seraya menaikkan bendera OPM dan RMS," kata dia di Gedung Kemhan, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2011.

Bila pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas dan signifikan terhadap berbagai rongrongan dan teror yang dilakukan oleh OPM dan RMS, menurutnya umat Islam dari berbagai penjuru tanah air siap berhijrah dan berjihad ke Papua dan Maluku untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI.

FUI juga mendesak agar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mencabut pernyataannya bahwa di Papua tidak ada intervensi asing karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Kami mengecam segala intervensi asing di Papua untuk lepasnya Papua dari NKRI," pungkasnya. (umi)
Sumber : VIVA News

Senin, 16 Januari 2012

Aktivis Kemerdekaan Papua Menolak Diadili di Luar Papua

Ilustrasi [ Foto Okezone ]
Lima aktivis kemerdekaan Papua yang ditahan polisi dengan tuduhan makar menolak proses hukum di luar Pengadilan Negeri Kelas IIA Jayapura, Papua Barat. Kelimanya adalah Presiden Negara Federal Republik Papua Barat Forkorus Yaboisembut, Perdana Menteri Negara Federal Republik Papua Barat Edison Waromi, Dominikus Sorabut, Selpius Boby, dan Agustinus Kraar.


Dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (16/1/2012), Forkorus menjelaskan, usulan agar mereka diadili di luar Jayapura sebelumnya diwacanakan salah satu anggota kejaksaan Tinggi Provinsi Papua pada 11 Januari 2012.


“Kami menolak dengan tegas untuk diproses hukum di luar Pengadilan Negeri Kelas IIA Jayapura Papua Barat. Hal ini sejalan dengan amanat hukum di mana persidangan mesti dilakukan di tempat terjadinya perkara,” kata Forkorus.


Disamping itu, Forkorus ingin seluruh proses hukum dilakukan di tengah rakyat Papua. Oleh karena itu, dia meminta agar proses hukum dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas IIA di Jayapura Papua.


“Namun, apabila proses hukum dilakukan di luar pengadilan Negeri kelas IIA maka tempat lain yang kami minta ialah di pengadilan Internasional. Hal ini penting mengingat kami sebagai Bangsa Papua tidak mau lagi selalu dikorbankan melalui proses hukum di Indonesia namun proses hukum dilakukan tempat yang netral demi mendapat keadilan bagi kami dan bagi rakyat bangsa Papua,” katanya.


Dalam seruannya, Forkorus kembali menyerukan agar bangsa Papua bersatu sembari mengecam cara pemaksaan, teror serta cara-cara kebiadaban lainnya, yang akan digunakan aparat penegak hukum untuk membawa tahanan politik keluar dari Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Abepura, Jayapura, ke lembaga pemasyarakatan yang lain di Wilayah Hukum Indonesia.
Sumber : Okezone
Untuk Isi Pernyataan dapat dilihat di halaman Media Central Demokrasi : Klik Disini

Selasa, 20 Desember 2011

Perbatasan RI - PNG : 4 personal Satgas Intel harus disiagakan

Foto TribunNews : Tjahjo Kumolo
Seperti yang dilangsir dalam media Online TribunNews - Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Provinsi Papua. Dalam kunjungan ini terungkap, masyarakat kedua negara cenderung bebas keluar masuk wilayah perbatasan.
Hal ini menjadi perhatian serius, lantaran banyaknya tokoh-tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang berdomisili di wilayah Papua Nugini (PNG) agar penjagaan perbatasan diperketat.
"Kami menilai, perlu kerjasama yang baik antarpetugas di perbatasan. Dan yang terpenting,  perlunya peningkatan sarana buat petugas intelijen TNI  yang ditempatkan di perbatasan tersebut," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, Selasa (20/11/2011).
Peninjauan terhadap perbatasan Papua Nugini dengan Papua. Juga terungkap, terkait perlunya peningkatan kerjasama antaraparat.  Tjahjo menjelaskan,  Komisi I sudah meninjau langsung ke wilayah perbatasan kedua negara. Disana, cerita Tjahjo, sudah disiagakan pasukan TNI Yon Linud 330 yang  bertugas di Pos Skouw.
"Lalu lintas masyarakat akan meningkat pada hari-hari pasar rakyat. Banyak penduduk PNG yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Papua. Umumnya, mereka berbelanja ke Indonesia," ujarnya.
Untuk mengawasi perbatasan itu, selain aparat TNI, juga ditugaskan 4 personal Satgas Intel maupun petugas Imigrasi dan Kepolisian setingkat Kepolian Sektor.
"Catatan kami, pengawasan tidak bisa terkontrol secara optimal berdasar pada observasi langsung. Hal ini dikarenakan bebasnya keluar masuk warga PNG dengan alasan berbelanja," demikian Tjahjo Kumolo.
Sumber : TribunNews

Jumat, 16 Desember 2011

Ribuan Buruh PT Freeport di Papua sepakat mengakhiri pemogokan selama tiga bulan

Mogok Karyawan PT.Freport - Foto BBC Indonesia
Juru bicara serikat pekerja Freeport Juli Parrorongan mengatakan kesepakatan ini ditantangani di Jakarta dengan pihak manajemen Rabu (14/12).
"Yang pertama kenaikan upah secara flat (rata) selama dua tahun sebanyak 37%... dan yang kedua adalah tidak ada pihak pekerja yang dikenai sanksi atas mogok kerja kali ini," kata Juli kepada BBC Indonesia.
"Yang ketiga adalah perusahaan akan membayar upah pekerja yang mogok, selama tiga bulan upah pokok," tambah Juli.
Sekitar 8.000 dari 23.000 karyawan Freeport mulai melakukan pemogokan sejak 15 September lalu dan insiden ini mengganggu produksi tambang perusahaan emas dan tembaga itu.
Juli mengatakan para karyawan dijadwalkan akan mulai lagi bekerja Sabtu 17 Desember.

FOKUS OPERASI

Para karyawan pada mulanya mengajukan tuntutan kenaikan gaji sebesar 20 kali lipat dari gaji minimum sebesar US$1,50 per jam menjadi $30 per jam. Tetapi tuntutan kenaikan itu terus menurun.
PT Freeport Indonesia sendiri menyatakan fokus perusahaan itu saat ini adalah memulai lagi kembali operasi.
"PT FI akan memusatkan pada upaya memulai lagi operasi dalam kondisi aman dan efisien," kata Freeport dalam satu pernyataan hari Rabu.
Freeport menyatakan Oktober lalu pengapalan emas dan tembaga terganggu karena hal yang di luar kendali sehingga perusahaan itu terhindar dari sanksi atas kewajiban terhadap konsumen
Kesepakatan diakhirinya pemogokan karyawan Freeport ini disambut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite.
"Kami mendukung perjanjian yang akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak karena tentunya semua ini akan berdampak pada karyawan, perusahaan dan perekonomian," kata Thamrin seperti dikutip kantor berita AFP.
Pada September lalu, saat pemogokan baru dimulai, produksi dikurangi menjadi 230.000 ton per hari dengan kerugian US$6,7 juta pendapatan pemerintah, menurut data kementerian energi dan mineral.
Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/12/111214_freeportstrikeends.shtml

Berbagi